Satpol PP Amankan Waria dan Mahasiswa Gay Lagi Begituan di Kamar Kos, Terancam Dicambuk

Syukri Syarifuddin
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh kembali mengamankan sepasang terduga pasangan gay. Foto: Syukri Syarifuddin

Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Roslina, menyatakan bahwa pasangan ini masih dalam pemeriksaan.

Jika terbukti bersalah, mereka akan dijerat dengan Qanun Syariat Islam tentang liwath dan menghadapi ancaman hukuman 100 kali cambukan. Namun, jika tidak terbukti, mereka akan menjalani pembinaan.

Roslina juga mengimbau pemilik kos-kosan untuk lebih ketat mengawasi perilaku penyewa. Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke call center Satpol PP dan WH jika menemukan dugaan pelanggaran syariat Islam. Kasus ini pun telah viral di berbagai platform media sosial di Aceh.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network