BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh kembali mengamankan sepasang terduga pasangan gay yang diserahkan oleh warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sepasang terduga pelanggar Qanun Syariat Islam terkait hubungan sejenis atau liwath diamankan di kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
Pasangan yang terdiri dari seorang waria dan mahasiswa ini ditangkap setelah warga melakukan pengintaian dan penggerebekan di sebuah kos-kosan yang dihuni oleh waria tersebut. Kos tersebut diduga sering menerima tamu pria yang berbeda-beda, sehingga menimbulkan kecurigaan warga.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait