JAKARTA, iNewsPortalAceh.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, mengalami kelebihan kapasitas yang parah. Lapas yang seharusnya hanya menampung 100 orang kini dihuni lebih dari 368 narapidana.
"Kapasitas Lapas Kutacane hanya untuk 100 orang, tetapi sekarang dihuni lebih dari 368 warga binaan," ujar Agus di kantornya, Selasa (11/3/2025).
Tangkapan layar napi Lapas Kutacane, Aceh Tenggara kabur melompati pagar jelang waktu berbuka puasa, Senin (10/3/2025). (Foto: Instagram)
Menurutnya, kondisi ini menyebabkan berbagai permasalahan, salah satunya pelarian massal napi yang baru saja terjadi.
Agus menyatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti kaburnya para narapidana.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait