PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Bupati Pidie Jaya H Sibral Malasyi kembali ingatkan para ASN di lingkungan Pemerintahan setempat terkait kebiasan ASN yang kerap nonggrong di warung kopi pada jam kerja.
Hal tersebut di sampaikan Bupati Pidie Jaya H Sibral Malasyi pada saat apel perdana usai libur lebaran idul Fitri di halaman kantor bupati Pidie Jaya pada Selasa 09 April 2025.
Kalau masih ada ASN yang berani melanggar itu, dimana Bupati Pidie Jaya H Sibral Malasyi menyampaikan akan bertindak tegas dan tak akan main-main.
"Untuk para ASN Pidie Jaya jangan ada lagi yang duduk di warung - warung kopi saat jam kerja. Kami tidak akan segan memberikan sanksi kepada ASN yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam kerja," ujarnya.
Apel yang biasanya dilakukan pada hari ini juga dikemas dengan acara bersalaman dan bermaaf-maafan yang dilakukan secara bergiliran dengan para pimpinan dan antar sesama ASN dan Pimpinan.
Momentum tersebut masih terasa dengan nuansa hari lebaran yang menambahkan kesan kebersamaan dalam bingkai silaturahmi.
Bertindak sebagai pembina apel perdana, Bupati Pidie Jaya H Sibral Malasyi MA, S.Sos MA.
Dalam kesempatan itu, Bupati secara mengucapkan minal aizin wal faizin mohon maaf lahir batin.
Bupati berharap mengawali hari pertama aktif kerja, para Kepala SKPK, Kabag, Sekretaris, Kabid dan Para ASN dapat memacu kinerja dan lebih bersemangat dalam memberikan pelayanan.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kedisiplinan ASN dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Pemerintah Pidie Jaya berharap tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka.
Bupati juga menegaskan dalam apel masalah penataan pejabat tidak ada jual beli jabatan.
“Saya tegaskan, tidak ada jual beli jabatan. Penataan pejabat berdasarkan pertimbangan kemampuan dan profesionalisme". Ujar Bupati.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait