PIDIE JAYA, ACEH, iNewsPortalAceh.id – Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos., ME menegaskan pentingnya pelaksanaan uji publik terhadap hasil verifikasi data rumah rusak pascabencana banjir dan longsor sebagai langkah strategis untuk memastikan bantuan pemerintah, khususnya hunian sementara (huntara), benar-benar tepat sasaran.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin rapat penyampaian informasi uji publik yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, serta awak media, di Posko Media Center Tanggap Darurat Gedung MTQ Pidie Jaya, Sabtu (31/1/2026).
Menurut Sibral Malasyi, uji publik merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan bencana.
Ia menekankan bahwa keakuratan dan validitas data menjadi kunci utama keberhasilan program pemulihan, terutama dalam penetapan penerima huntara bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan tidak lagi layak huni.
“Melalui uji publik ini, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan media untuk memberikan masukan, klarifikasi, maupun sanggahan. Data yang benar dan disepakati bersama akan menjadi dasar pengambilan kebijakan, sehingga tidak ada masyarakat terdampak yang terabaikan,” ujar Bupati.
Bupati juga menyoroti peran strategis media massa dalam menjaga objektivitas informasi sekaligus memperkuat fungsi pengawasan publik.
Ia menyebutkan, keterlibatan masyarakat di tingkat gampong, aparat pemerintah, serta unsur TNI dan Polri menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses penanganan pascabencana berjalan adil, terbuka, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pelaksanaan uji publik ini, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap proses pemulihan pascabencana dapat berlangsung lebih tertib, cepat, dan berkelanjutan.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
