Komisioner Baitul Mal Pidie Jaya Mengalami Kekosongan, Banyak Agenda Penting yang Mandek

Jamalpangwa
Komisioner Baitul Mal Pidie Jaya Mengalami Kekosongan, Banyak Agenda Penting yang Mandek.(Dok. Google).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Komisioner Baitul Mal Kabupaten (BMK) Pidie Jaya periode 2010-2015 dalam keadaan kosong pasca berakhirnya masa jabatan pada 4 April 2025 lalu.

Hal itu dikatakan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie jaya Saiful Rasyid kepada awak media, Minggu (20/04/2025).

Saiful Rasyid mengatakan, dampak dari pada kekosongan jabatan itu terdapat beberapa agenda penting yang terhambat seperti membuat aturan dan penyaluran zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat penerima.

"Iya benar, jabatan komisioner Baitul Mal Kabupaten (BMK) Pidie Jaya sudah berakhir pada awal bulan april 2025," kata Plt Sekdakab Pidie Jaya, Saiful Rasyid.

Efek kekosongan pemangku jabatan komisioner BMK Pidie Jaya saat ini, Saiful Rasyid mengakui terdapat beberapa agenda penting di lembaga tersebut mengalami kendala atau mandek.

"Untuk dampaknya pasti ada, karena tanpa Komisioner tidak dapat dilakukan pembahasan apapun termasuk penyaluran zakat di Pidie Jaya." Katanya.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network