JAKARTA, iNewsPortalAceh.id – Kisah cinta terlarang yang dilakukan pria berinisial BR dan ibu mertuanya, FR (36) membuat heboh warga Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Buntut dari perselingkuhan tersebut, BR harus menceraikan istrinya. Dia pun harus menikahi mertuanya, FR yang sudah melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan sang menantu.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana mengonfirmasi mediasi telah dilakukan bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pihak keluarga.
Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau memediasi dan kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
“Pihak keluarga perempuan menerima kejadian ini sebagai musibah, dengan syarat BR harus menceraikan istrinya dan menikahi mertuanya,” ujar Kapolres dikutip dari iNews Celebes, Kamis (22/5/2025) kemarin.
Proses perceraian BR dan AL kini telah diajukan ke Pengadilan Agama Soppeng dan dijadwalkan disidangkan pada 27 Mei mendatang.
Sementara itu, pernikahan BR dan FR telah berlangsung sesuai kesepakatan keluarga.
"Betul itu, menantunya hamili mertuanya," kata Kepala Desa Abbanuange Buhari.
"Tapi sudah damai, sudah melahirkan juga," ucapnya lagi.
Kades memastikan kondisi sosial di wilayahnya telah kondusif dan kesepakatan kedua keluarga telah dicapai, tidak ada unsur paksaan.
“Dia ceraikan dulu istrinya. Sudah ada kesepakatan antara kedua keluarga. Masalah ini juga sudah aman,” katanya.
Kisah cinta buta layaknya sinetron ini berawal pada awal tahun 2024, ketika itu BR tinggal bersama sang istri berinisial AL (21) dan mertuanya FR (36) yang sudah menjanda.
Dalam rumah tersebut, terjadilah cinta terlarang saat BR menjalin hubungan gelap dengan sang ibu mertua.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait