Seperti di ketahui bahwa sebelumnya alat berat di kelola olah BPKK di bawah Kabid Asset Pidie Jaya dan kini karena telah di bentuknya UPTD di bawah Dinas Pekerjaan Umum, maka alat berat rencana akan dilakukan serah terima antar Kabid Aset dan PU.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait