Dugaan Ada Persoalan Antar OPD, Gaji Operator Alat Berat di Pidie Jaya Belum di Cairkan

Jamalpangwa
Dugaan Ada Persoalan Antar OPD, Gaji Operator Alat Berat di Pidie Jaya Belum di Cairkan.(Dok Ist).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Terkait terhambatnya gaji 58 operator alat berat di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh selama lima bulan lebih, diduga kuat adanya persoalan antar OPD terkait pengelola alat berat tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, 58 operator alat berat mengeluh diduga tanpa ke jelasan selama 6 bulan alias hampir dua kali lebaran di tahun 2025 ini belum adanya gaji mereka.

Terakhir terkuat, bahwa gaji operator di tahan karena adanya persoalan antar OPD yang masih ulur tarik tentang pengelolaan alat berat tersebut di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, yang belum menemukan titik temu hingga saat ini.

Bahkan informasi terakhir pihak OPD pernah melakukan pertemuan sesama OPD untuk membahas persoalan tersebut, tetapi hasil nya juga nihil.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Aset pada BPKK Pidie Jaya, Bustamian, membenarkan adanya sedikit persoalan antar nya yang belum selesai saat ini sehingga membuat gaji para operator tertahan di dinas pekerjaan umum.

"Hari ini rencana kita duduk bersama bupati dan wakil bupati untuk mengambil satu sikap agar tak terjadi polimik, dimana supaya tak ada yang saling membenarkan diri atau saling menyalahkan antara OPD terkait pengelolaan alat berat kedepan," ungkap Bustamian Kabid Aset Pidie Jaya, Senin 26 Mei 2025.

Menurut Bustamian, rencana pertemuan antar OPD rencana akan membahas kejelasan dan kesiapan untuk mengelola alat berat dan gaji para operator yang tertahan selama hampir 6 bulan.

"Apakah nanti pihak PU siap di laksanakan, kalau memang pihak PU tidak siap dilaksanakan alat akan di gudangkan, kalau menurut saya tidak ada kejadian kisruh, saya hanya menjalankan perintah undang- undang untuk saya tidak berhak lagi mengelola alat berat karena sudah ada UPTD," terangya.

Bustamian menambahkan, setiap dirinya membuat berita acara serah terima alat berat dengan pihak UPTD di Dinas Pekerjaan Umum selalu di tolak.

"Saya buat berita acara pertama sekali setiap saya datang untuk membawa berita acara untuk tanda tangan selalu di tolak oleh mereka, setiap saya pergi membawa berita acara alat nya dan manusianya selalu di tolak oleh mereka, sudah beberapa kali di tolak saya oleh pihak dinas PU," tegasnya.

Namun penyebab pihak dinas PU menolak yang pertama karena banyak alat yang sudah rusak dan penyebab yang kedua ada alat yang masih berada di luar ada tujuh unit lagi yang belum kembali kegudang.

"Sudah saya sampaikan dihadapan para sekda dan asisten bahwa yang alat berat tujuh unit lagi itu berada di luar saat ini sudah jadi tanggung jawab aset untuk sementara, begitu ada duit di perubahaan nantinya, kita panggil mekanik kita lakukan perbaikan kembali dan akan di bawa pulang kembali kedalam gudang nantinya baru kita serahkan," tegas Bustamian.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network