Redam Polemik 4 Pulau Perbatasan: Muzakir Manaf Rencana Kunjungan Balasan ke Medan Temui Bobby

Wahyudi Aulia Siregar
Gubernur Aceh Muzakir Manaf akan menyambangi Medan setelah pertemuannya dengan Gubernur Sumatra Utara Muhammad Bobby Afif Nasution di Banda Aceh, Rabu. Foto: Ist

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id – Untuk meredakan polemik terkait status empat pulau perbatasan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf akan menyambangi Medan setelah pertemuannya dengan Gubernur Sumatra Utara Muhammad Bobby Afif Nasution di Banda Aceh, Rabu (4/6/2025).

Pertemuan mendadak ini bertujuan menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Sumatera Utara. Keempat pulau ini berada di Kabupaten Tapanuli Tengah, berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam dialog singkatnya, kedua gubernur sepakat untuk mencari solusi bersama guna meminimalkan polemik di masyarakat.

"Aceh dan Sumatera Utara ini kan bagian yang tidak terpisahkan. Banyak orang Aceh di Sumut. Begitu juga sebaliknya. Jadi untuk hal seperti ini (polemik wilayah administratif), kami hadir untuk bisa sama-sama meredam (polemik) dan menyepakati bersama keputusan (Mendagri) itu," ujar Bobby Nasution.

Bobby menegaskan bahwa keputusan Mendagri bukan intervensi dari Sumut, melainkan hasil mekanisme yang berjalan sesuai aturan. Namun, ia dan Muzakir Manaf sepakat untuk mengelola potensi sumber daya alam, termasuk migas, secara kolaboratif dan saling berbagi.

"Tadi beliau bilang mau datang ke Medan (Sumatera Utara). Jadi yang kita sampaikan adalah jalan tengah. Kita ingin ini lebih kolaboratif, untuk potensi yang ada di sana. Makanya pembicaraan dengan Beliau (Muzakir Manaf) tadi, bukan 'ini punya siapa', tetapi bagaimana kita bisa berbagi," kata Bobby.

Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, yang mendampingi Bobby, menambahkan bahwa kunjungan mereka ke Aceh adalah bagian dari silaturahmi untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dengan Gubernur Aceh, yang dianggap sebagai tokoh senior dan penting bagi masyarakat adat Aceh.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network