PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya, Aceh melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang wanita, HW (44), yang diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, SK (54).
Kegiatan rekonstruksi digelar di Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Kamis (12/6), dengan memeragakan 18 adegan krusial untuk mengungkap kronologi kejadian.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan memverifikasi keterangan tersangka dan saksi, sekaligus memperkuat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.
“Proses ini penting untuk memastikan akurasi fakta dan transparansi penyidikan,” tegas AKBP Pasaribu.
Rekonstruksi dilakukan di rumah korban mulai pukul 10.00 WIB dengan pengamanan ketat.
Sebanyak 114 personel gabungan dari Polres dan Polsek dikerahkan untuk mengamankan lokasi, yang ditutup untuk umum dalam radius 50 meter.
Tim penyidik, forensik, dan perwakilan Kejaksaan turut mengawasi jalannya rekonstruksi.Kuasa hukum tersangka, Taufik Akbar, S.H., juga hadir mendampingi kliennya.
Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, menegaskan bahwa seluruh prosedur dilakukan sesuai standar hukum.
“Kami menjaga objektivitas proses untuk memastikan keadilan,” ujarnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait