Rebutan 4 Pulau Aceh-Sumut Kemendagri Rapat Internal, Muzakir Manaf dan Bobby Belum Diundang

Felldy Utama
(Kemendagri) hari ini, Senin (16/6/2025), akan menggelar rapat internal untuk membahas polemik empat pulau. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini, Senin (16/6/2025), akan menggelar rapat internal untuk membahas polemik empat pulau di Aceh yang berpindah administrasinya ke Sumatera Utara (Sumut).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi rapat akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB. "Iya (rapat diagendakan) jam 14.00," kata Bima Arya kepada iNews Media Group.

Bima Arya menjelaskan, dalam rapat ini belum melibatkan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut. Pembahasan akan difokuskan pada penelusuran dokumen keempat pulau tersebut oleh Tim Nasional Rupabumi dan jajaran Kemendagri.

Kaji Ulang Menyeluruh Oleh Mendagri Pekan Depan

Sebelumnya, Kemendagri telah menyatakan akan mengkaji ulang sengketa empat pulau ini secara menyeluruh pada Selasa, 17 Juni 2025. Pengkajian ulang tersebut akan dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network