Bima Arya: Bukti Baru Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Dikirim ke Presiden Prabowo untuk Diputuskan

Puti Aini Yasmin
Wamendagri Bima Arya ungkap bukti baru sengketa 4 pulau Aceh-Sumut. Data ini akan dilaporkan ke Mendagri dan segera disampaikan ke Presiden Prabowo. Foto iNews TV

Wamendagri mengaku belum bisa mengungkapkan bukti baru tersebut. Dia hanya menyatakan, keputusan akhir nantinya akan berdasarkan bukti-bukti baru yang ada.

"Ini (bukti baru) penelusuran dari Kemendagri," ujar Bima.

Sebelumnya, Kemendagri menggelar rapat membahas polemik empat pulau di Aceh yang berpindah administrasinya ke Sumatra Utara (Sumut). Rapat tersebut digelar di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025) siang.

Tim Nasional Rupabumi dan jajaran Kemendagri membahas sekaligus menelusuri dokumen dari empat pulau yang kini tengah menjadi polemik tersebut.

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network