Wamendagri mengaku belum bisa mengungkapkan bukti baru tersebut. Dia hanya menyatakan, keputusan akhir nantinya akan berdasarkan bukti-bukti baru yang ada.
"Ini (bukti baru) penelusuran dari Kemendagri," ujar Bima.
Sebelumnya, Kemendagri menggelar rapat membahas polemik empat pulau di Aceh yang berpindah administrasinya ke Sumatra Utara (Sumut). Rapat tersebut digelar di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025) siang.
Tim Nasional Rupabumi dan jajaran Kemendagri membahas sekaligus menelusuri dokumen dari empat pulau yang kini tengah menjadi polemik tersebut.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait