MAHAGAPA Soroti Lemahnya Pengawasan KPH Wilayah II Aceh Tengah atas Penebangan Liar di Bur Kelieten

Asmara Piana
MAHAGAPA Soroti Lemahnya Pengawasan KPH Wilayah II Aceh Tengah atas Penebangan Liar di Bur Kelieten.(Ist).

TAKENGON, iNewsPortalAceh.id - Mahasiswa Gajah Putih Pecinta Alam (MAHAGAPA) menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh kesatuan pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Aceh Tengah diduga terkait maraknya penebangan liar di kawasan Hutan lindung dan konservasi Bur Kelieten, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah.

Ketua Umum MAHAGAPA, May Deni Syahputra, menyampaikan bahwa aktivitas penebangan liar yang kian marak di kawasan Bur Kelieten sangat memperihatinkan.

Gunung yang menjadi kebanggaan masyarakat Gayo ini tak hanya memiliki nilai historis namun juga penting secara ekologis.

"Bur ni Kelieten bukan hanya simbol sejarah dalam lagu Tawar Sedenge, tapi juga sumber mata air dan penopang kehidupan masyarakat di sekitarnya," ujar Deni atau kerap di sapa Kapsel saat diwawancarai tim iNewsPortalAceh.id pada Kamis, (26/06/2025) kemarin.

Dengan ketinggian gunung 2.639 MDPL (Meter di atas Permukaan Laut) ini dikenal memiliki panorama alam yang memukau.

Namun keindahan tersebut perlahan terancam akibat kegiatan ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Deni penebangan liar tersebut berdampak langsung pada kerusakan ekosistem, berkurangnya debit air danau laut tawar dan berpotensi mengganggu pasokan air bersih serta lahan pertanian warga.

Berdasarkan undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, hutan lindung memiliki fungsi utama sebagai pelindung sistem penyangga kehidupan, mengatur tata air, mencegah banjir, serta menjaga kesuburan tanah.

Kerusakan di kawasan ini juga dapat mengancam kelangsungan hidup flora dan fauna endemik di Bur Kelieten, sebagaimana di atur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perlindungan Lingkungan Hidup.

Deni menilai lemahnya pengawasan dari KPH Wilayah II Aceh Tengah serta minimnya penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan menjadi pelaku perusakan lingkungan menjadi faktor utama yang memungkinkan praktik penebangan liar terus berlangsung.

"Jika pengawasan dan dan penindakan hukum terus lemah seperti ini, maka bukan tidak mungkin Bir Kelieten akan kehilangan. Fungsinya sebagai Hutan lindung dan warisan alam Gayo," ujarnya.

MAHAGAPA menyerukan kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera bertindak tegas demi menyelamatkan kawasan Bur Kelieten dari kerusakan lebih lanjut.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network