Calon Direktur PDAM Tirta Naga Tapaktuan Harus Memiliki Pengalaman, Keahlian, Integritas dan Etika

Ichdar Ifan
Calon Direktur PDAM Tirta Naga Tapaktuan Harus Memiliki Pengalaman, Keahlian, Integritas Dan Etika.(iNews / Ichdar Ifan).

ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id -Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan membuka seleksi calon direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Naga Tapaktuan 2025-2030 melalui pengumuman resmi.

Pembukaan seleksi ini dilakukan di Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan Jalan T. Ben Mahmud No. 11A Tapaktuan.

Plt Direktur PDAM Tirta Naga Tapaktuan yang juga Asisten Pembangunan dan Ekonomi Pemkab setempat Willy Cahyadi Darwin, mengatakan pendaftaran mengajuan berkas tersisa dua hari lagi, Jumat, 04 Juni 2025.

Informasi dihimpun, sampai hari ini yang mendaftar masih tunggal alias satu orang.

“Sampai hari ini yang baru mendaftar baru satu orang bang, mungkin akan menyusul yang lain, kita harapkan berjalan lancar sebagaimana arahan pimpinan daerah untuk menyaring sosok berkualitas, berintegritas, inovasif dan berkompeten,” ujar Willy Cahyadi Darwin, Rabu (2/7/2025).

Menurut Willy Cahyadi, hingga siang ini yang sudah mendaftar atas nama Agus Supriadi, SE, warga Tapaktuan.

Diketahui, waktu akhir pendaftaran tinggal dua hari lagi , namun sampai hari ini baru satu kandidat yang mendaftar ke panitia untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan Direktur PDAM Tirta Naga Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan periode 2025-2030.

Pendaftaran dimulai 24 Juni sampai 04 Juli 2025 dengan jadwal Senin-Kamis pukul 08.00 sampai 14.00 WIB, sedangkan hari Jumat dilayani 08.30 sampai 16.00 WIB.

Adapun persyaratan umum yang menjadi kunci bagi pendaftar adalah, pendidikan minimal Strata satu (S-I). Memiliki pengelaman, keahlian, integritas, dan etika, kepemimpinan, jujur, berprilaku baik, dan memiliki memauan yang kuat dan dedikasi tinggi untuk pengembangan Perusahaan.

Memahami menajerial Perusahaan dan pengalaman dalam menduduki jabatan minimal limatahun.Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari peruhasaan.

Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, calon kelapa daerah atau anggota legislative. Usia paling rendah 35 tahun, paling tinggi 55 tahun pada saat pendaftaran.

Apabila peserta kurang dari 3 orang maka akan dialkukan perpanjangan waktu pendaftaran.

Tahapan seleksi meliputi; seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dan wawancara akhir.

Catatan terpenting dari untaian seleksi terbuka adalah wawancara akhir dengan bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS yang akan digelar pada tanggal 23 Juli 2025, jika tidak terjadi perubahan.

Sebelumnya, secara tegas Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE, M. Sos mengatakan, pihaknya tidak bisa diintervensi siapapun dalam mengambil kebijkan demi mewujudkan daerah maju dan produktif, pengembangan ekonimi dan Pembangunan, termasuk penempatan pejabat.

“Tumukan inovasi, bukti dan kerja keras, bukan sekedar terori dan omong kosong tanpa realisasi, kualitas, kompetensi dan bukti nyata yang kami butuhkan untuk percepatan pembangunan. Kami siap berdiskusi asal bukan membuat pening tanpa makna,” ungkap Mirwan MS dihadapan Pengurus dan anggota PWI beberapa waktu yang lalu.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network