Koordinasi pelaksanaan bantuan pangan dapat melalui Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Cabang Perum BULOG, dan Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
