PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Penyaluran bantuan pangan pemerintah di Kabupaten Pidie Jaya tahun 2025 mengalami perubahan signifikan, mulai dari mekanisme distribusi hingga sistem pendataan penerima manfaat.
Skema baru ini diterapkan untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran, tepat waktu, dan meminimalisir potensi penyimpangan di lapangan.
Pemimpin Perum BULOG Cabang Sigli, Ahmad Fadly, menyampaikan bahwa mulai tahun ini, penyaluran bantuan tidak lagi melalui Kantor Pos seperti tahun-tahun sebelumnya.
Distribusi kini langsung dikawal oleh Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya hingga ke level gampong.
“Keberhasilan distribusi bantuan pangan sangat bergantung pada sinergi dan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Ini bukan hanya soal logistik, tapi juga soal tanggung jawab sosial,” ujar Ahmad Fadly saat diwawancarai usai pertemuan teknis penyaluran bantuan.
Fadly juga menjelaskan bahwa tahun ini digunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima bantuan, menggantikan sistem data sebelumnya.
Hal ini, menurutnya, menjadi langkah penting dalam memperbaiki validitas dan akurasi penerima manfaat.
“Kami hanya menjalankan distribusi sesuai data dari pusat. Pemerintah daerah tidak bisa melakukan perubahan data, kecuali dalam kasus-kasus tertentu seperti penerima yang telah meninggal dunia atau perubahan status keluarga,” jelasnya.
Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga mengalami peningkatan. Dari sebelumnya 21.007 KK, kini bertambah menjadi 22.013 KK.
Penambahan ini menurut Fadly merupakan hasil pemutakhiran data pusat dan menunjukkan adanya dinamika kebutuhan masyarakat.
Distribusi akan terus diawasi dengan ketat oleh tim gabungan lintas sektor, termasuk dari Dinas Sosial, perangkat desa, dan pihak keamanan.
Pendekatan ini diharapkan tidak hanya menjamin akuntabilitas penyaluran, tapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
“Sosialisasi kepada pihak-pihak pelaksana sangat penting. Kami pastikan semua pihak paham alur distribusi, tugas masing-masing, dan prosedur pelaporan,” tegas Fadly.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait