Masjid Mangkrak,Rumput Liar Menjulang:Eks Sekda dan Ketua Panitia Pembangunan Jadi Tersangka Korupsi

Muh Rusli
Kejari Kolaka Utara menahan dua dari tiga tersangka kasus korupsi dana hibah pembangunan masjid. (Foto: iNews)

Pemda kemudian kembali mengucurkan anggaran hibah tahap dua sekitar Rp.800 juta, dan pengerjaan diambil alih TS. Saat ini, bangunan tersebut mangkrak dan telah ditutupi rumput liar.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network