Kabar Baik! Tunjangan Guru Non-PNS Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

Binti Mufarida
Ilustrasi guru non-PNS dapat kenaikan tunjangan profesi jadi Rp2 juta per bulan. (Foto: freepik)

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Tunjangan profesi guru non-PNS naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan dalam tausiyah kepada sekitar 7.000 peserta acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring.

“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Dan kita tambah kesejahteraan guru (Non PNS), tadinya hanya Rp1,5 juta, sekarang menjadi Rp2 juta per bulan,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, dikutip Sabtu (6/9/2025).

Nasaruddin menekankan pentingnya profesi guru. Dia menyebut bahwa guru adalah pelayan umat sekaligus pelayan bangsa.

“Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak,” tuturnya.

Menurutnya, profesi ASN, baik guru maupun pegawai di kementerian, adalah pekerjaan yang harus dijalani dengan penuh pengabdian.

“Semuanya kita harus menganggap profesi bagi wali negeri atau ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat. Pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan dan sertifikasi adalah bentuk prioritas pemerintah untuk memperhatikan nasib tenaga pendidik.

“Nah jadi inilah prioritas saya. Itu sedikit sekali, bahkan kadang tidak ada pengangkatan. Nah ini kemarin kita tambahkan sertifikasi (pendidikan profesi) guru itu 700 persen,” pungkasnya.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network