Sindikat Narkoba Terbongkar! Sabu 11,8 Diamankan, Kurir Dijanjikan Rp300 Juta

Heri Fulistiawan
Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11,8 kilogram asal Pekanbaru, Riau, berhasil digagalkan oleh Polres Lampung Selatan. (Foto: Heri Fulistiawan).

Dia mengungkapkan, barang bukti yang disita berupa sabu-sabu dengan berat total 11.826 gram atau 11,8 kilogra.

"Secara ekonomis barang tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp11.827.000.000," katanya.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network