Skandal Tak Berujung: Setelah Suap TKA & Sertifikasi K3, KPK Telisik Dugaan Korupsi Lain di Kemnaker

Jonathan Simanjuntak
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Alih-alih membayar Rp275.000, tenaga kerja malah dipatok sebesar Rp6 juta. Ada modus operandi pemerasan di mana apabila tidak membayar Rp6 juta maka sertifikasi itu tidak akan diurus atau diterbitkan.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network