Viral! Unggahan Lembar Dokumen LHKPN Tersebar Jadi Bungkus Bawang, KPK Bilang Begini

Jonathan Simanjuntak
Dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tersebar di media sosial/(Foto: Istimewa)

"Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK," kata Budi kepada wartawan, dikutip Kamis (18/9/2025).

Budi menjelaskan bahwa prosedur pelaporan LHKPN dilakukan masing-masing pejabat negara secara mandiri. Selanjutnya, data tersebut dikirimkan ke KPK.

"Nah, kemungkinan besar dokumen itu berasal dari situ, karena memang KPK tidak pernah mencetak dokumen LHKPN. Namun, dokumen tersebut bisa diunduh dan dicetak oleh pihak pelapor," tandas Budi.

KPK pun mengimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap dokumen serupa. Hal ini karena dokumen tersebut berisi informasi pribadi yang dapat disalahgunakan oleh pihak lain.

Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network