Geger Sumut! Gubernur Bobby Copot Pejabat UKM Diduga Gara-Gara Minta Kado Ulang Tahun

Ismail
Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumut, Herly Puji Mentari Latuperissa. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsPortalAceh.id – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akhirnya buka suara soal alasan mencopot Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumut, Herly Puji Mentari Latuperissa.

Ternyata, deretan pelanggaran disiplin yang dilakukan pejabat yang akrab disapa Puji ini bikin geleng kepala.

Bobby mengungkapkan keputusan itu diambil usai menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat.

“Ada yang minta kado, itu kan nggak boleh. Terus, tanpa izin ikut lelang jabatan di Pemko Medan,” kata Bobby usai melantik PPPK di Kantor Gubernur Sumut, beberapa waktu lalu.

Yang dimaksud Bobby soal kado, yakni ketika Puji berulang tahun. Ia disebut mengirimkan undangan dengan catatan khusus: tamu wajib membawa hadiah.

“Masa ulang tahun minta kado wajib, ada notenya pula. Itu sudah masuk gratifikasi,” tegasnya.

Namun, itu baru sebagian.

Berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 yang ditandatangani Bobby pada 10 September 2025, Puji kedapatan bermain handphone saat Bobby memberikan arahan resmi, mengikuti seleksi jabatan tinggi pratama di Pemko Medan tanpa izin atasan langsung, menyuruh tenaga outsourcing membersihkan rumah pribadinya di luar jam kerja tanpa bayaran, hingga melakukan kekerasan verbal dan fisik kepada bawahan.

Tak ayal, tindakan itu membuat Bobby geram. Ia menegaskan kepada jajarannya agar tidak meniru ulah Puji.

“Jangan seperti itu. Kan tadi di pelantikan PPPK juga sudah saya sampaikan: kita harus jaga integritas,” ujarnya.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network