KPK Akan Tingkatkan Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes
JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera meningkatkan perkara dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan bayi dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke tingkat penyidikan.
Perkara tersebut sebelumnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Kalau untuk (perkara) tambahan makanan itu lidiknya sudah hampir selesai. Jadi tinggal ditunggu perkembangannya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025) kemarin.
Asep menjelaskan, KPK saat ini tengah melakukan pengecekan terakhir terkait perkara ini.
Hal yang turut dicek terkait ada atau tidaknya aparat penegak hukum lain yang turut menangani perkara ini.
"Seperti halnya (korupsi) Chromebook itu ternyata ditangani Kejaksaan," kata dia.
Asep bahkan mengatakan KPK berencana menerbitkan Surat Perintah Penyidik Umum (Sprindik Umum).
Sprindik umum ini berarti bahwa perkara ini nantinya berstatus penyidikan meskipun belum ada nama tersangka.
"Rencananya Sprindik umum, seperti itu," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan pengadaan tambahan makanan untuk balita dan ibu hamil.
"Itu masih lidik ya," Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, Kamis (17/7/2025).
Asep tidak merinci lebih jauh soal perkara yang dimaksud. Dirinya juga tidak memerinci ada atau tidaknya saksi yang sudah diperiksa.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait