Pelaku HG telah ditangkap dan kini mendekam di Polres Bangka Barat bersama sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi menjeratnya dengan pasal terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
