Skandal BUMD: Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Rp33 Miliar, Dua Petinggi Jadi Tersangka

iNews
Ilustrasi, Kortas Tipidkor Polri mengungkap kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT SPR, BUMD milik Pemerintah Provinsi Riau. (Foto: Istimewa).

"Hasil perhitungan kerugian keuangan negara bahwa berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP, terdapat kerugian negara sebesar Rp33.296.257.959 (Rp33,2 miliar) dan 3.000 dolar AS," katanya.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network