Ternyata Begini Kronologi Wanita Sayat Kelamin Teman Pria, Pura-Pura Ajak Kencan di Lapangan Sepi

kurnia IIIahi
Wanita berinisial WSP (28), warga Kecamatan Bumi Waras, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung terkait penganiayaan berencana. (Foto: Polresta Bandar Lampung).

Dari hasil penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau cutter berwarna merah, celana pendek milik korban dan handphone (HP) milik pelaku.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network