PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Aksi penganiayaan brutal di sebuah warung mie di Gampong Teupin Peuraho, Kecamatan Meureudu, berakhir cepat.
Hanya dalam waktu dua hari, Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya bergerak kilat dan berhasil menangkap pelaku berinisial MH (35), warga Desa Kuta Trieng.
Operasi penangkapan berlangsung dramatis pada Jumat malam (24/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
MH diamankan di rumahnya tanpa perlawanan setelah tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan intensif.
“Pelaku kami tangkap kurang dari 48 jam sejak laporan masuk. Ini hasil kerja cepat dan dukungan masyarakat,” tegas Kapolsek Meureudu, Iptu Mustafa Kamal, S.Pd.I, Sabtu (25/10/2025).
Cekcok di Warung Mie Berujung Luka
Kasus ini bermula dari cekcok ringan yang berubah menjadi perkelahian di sebuah warung mie pada Selasa malam (22/10/2025).
Korban, Muslim, yang sedang makan bersama temannya, tiba-tiba diserang oleh MH karena tersinggung dengan percakapan di meja sebelah.
Tanpa berpikir panjang, pelaku memukul korban dengan tangan kosong dan bahkan melempar piring berisi mie hingga mengenai wajah korban.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian wajah dan bibir.
“Pelaku tersulut emosi, tapi tindakan seperti ini jelas tidak bisa ditoleransi,” tambah Kapolsek.
Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Meureudu langsung turun ke lapangan, mengumpulkan keterangan saksi dan bukti hingga berhasil mengamankan MH di kediamannya.
Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan Polsek Meureudu dalam menangani kasus kekerasan di masyarakat.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajarannya.
“Kinerja cepat ini mencerminkan pelayanan prima Polri. Kami ingin masyarakat merasa aman karena Polri selalu hadir di setiap peristiwa,” ujar Mahruzar.
Polres Pidie Jaya juga mengimbau warga agar lebih bijak dalam menyelesaikan persoalan.
Emosi sesaat bisa berujung pidana, sementara komunikasi damai adalah jalan terbaik.
“Kami minta masyarakat menahan diri dan melapor jika ada masalah. Jangan bertindak sendiri,” tegas AKP Mahruzar.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
