Tindak Lanjut Bencana di Sumatera: Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit, Segel Tambang Nakal

iNews
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengumumkan bahwa pemerintah pusat telah mencabut izin usaha skala besar yang dianggap merusak ekosistem. Foto: Dok

Pratikno menegaskan bahwa penegakan hukum ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi menoleransi praktik usaha yang hanya mengejar keuntungan namun mengabaikan kelestarian alam. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pembenahan pascabencana dilakukan secara menyeluruh.

Menurut Pratikno, pemerintah tidak ingin sekadar memulihkan kondisi fisik daerah yang terdampak bencana, tetapi juga memastikan ada perbaikan sistemik pada pengelolaan hutan dan lahan. Dengan evaluasi total terhadap praktik pemanfaatan lahan yang tidak berkelanjutan, diharapkan risiko bencana serupa di wilayah rawan dapat ditekan seminimal mungkin.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network