Untuk Kelima Kalinya, Bupati Pidie Jaya Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 12 Februari 2026

Jamalpangwa
Untuk Kelima Kalinya, Bupati Pidie Jaya Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 12 Februari 2026.(Ist).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id — Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan pascabencana. Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos, ME, resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana untuk kelima kalinya, dengan durasi 14 hari ke depan, terhitung mulai 29 Januari hingga 12 Februari 2026.

Perpanjangan status ini dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan seluruh proses penanganan darurat berjalan optimal, terkoordinasi, dan berkelanjutan, seiring masih kompleksnya dampak bencana yang dirasakan masyarakat.

Bupati Sibral Malasyi menegaskan, status tanggap darurat menjadi payung hukum penting dalam percepatan berbagai layanan krusial, mulai dari penyediaan logistik, layanan kesehatan, akses air bersih, hingga perlindungan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan perempuan.

“Status ini juga sangat dibutuhkan untuk mempercepat penyediaan hunian sementara (huntara) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati berharap sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, TNI/Polri, lembaga kemanusiaan, serta relawan terus diperkuat agar seluruh upaya penanganan darurat dapat dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan merata.

Keputusan perpanjangan ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak, tetapi juga menjadi fondasi kuat dalam memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network