BLANGPIDIE, iNewsPortalAceh.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) sosialisasikan bahaya judi online (Judol) kepada siswa sekolah menengah atas.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan Agung RI.
Kegiatan jaksa masuk sekolah dilaksakan selama satu hari dan dipusatkan di dua sekolah yakni SMA Negeri 1 Aceh Barat Daya dan SMA Negeri Unggul Harapan Persada pada Rabu (28/1/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakepsek Bidang Kesiswaan SMAN 1 Abdya yang didampingi Wakepsek Bidang Humas SMA setempat, dengan materi tentang judi yang disampaikan oleh Kasubsi 1 Seksi Intelijen Kejari Abdya.
Kajari Aceh Barat Daya, Kardono, melalui Kasubsi I Intelijen, Mardiansyah, menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dini tentang bahaya judi online terhadap siswa-siswa sekolah menengah atas.
“Program jaksa masuk sekolah ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, mencegah pelanggaran hukum, seperti materi yang kami sampaikan hari ini tentang judi,” ujar Mardi.
Program jaksa masuk sekolah memiliki slogan ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’ guna terciptanya generasi taat hukum di lingkungan sekolah.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak siswa-siswa untuk menjauhkan judi. Apalagi saat ini judi online sangat mudah diakses bahkan didalam game di Hp pun ada iklan judi,” katanya.
Mardi juga berpesan kepada siswa agar menjauhkan diri dari segala bentuk judi karena dampak judi itu sangat bahaya terutama untuk siswa sekolah.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
