BREAKING NEWS Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja Aceh-Medan, BNN Ringkus 3 Anggota Sindikat

Achmad Al Fiqri
BNN membongkar sindikat narkoba jaringan Aceh-Medan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (3/2/2026). Foto: Achmad

Selain narkotika senilai Rp1,5 miliar tersebut, BNN menyita dua unit mobil dan tiga ponsel. Ketiga pelaku kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai UU Narkotika dan KUHP terbaru. Operasi ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 600.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network