Penetapan status ini diharapkan memberikan kepastian arah kebijakan penanganan pascabencana agar pemulihan dapat berjalan lebih cepat, terpadu, dan berkelanjutan.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
