Dibandingkan dengan tenda darurat, huntara dinilai lebih layak dan nyaman untuk ditempati dalam masa transisi. Setiap unit huntara dilengkapi kamar mandi pribadi, serta tersedia fasilitas kamar mandi komunal tambahan bagi warga.
Dari sisi dukungan logistik, Kementerian Sosial akan memberikan bantuan dana perabotan sebesar Rp3 juta per unit huntara. Saat ini, proses verifikasi dan penyelarasan data antara Kementerian Sosial dan BNPB tengah dilakukan agar bantuan dapat segera disalurkan. Selain itu, BNPB juga memberikan dukungan tambahan secara terbatas berupa kipas angin, lemari kecil, kasur, dan kompor bagi penghuni huntara.
Hunian sementara ini akan digunakan hingga pembangunan hunian tetap (huntap) selesai. Secara konstruksi, bangunan huntara dirancang cukup kokoh untuk digunakan selama beberapa bulan ke depan, namun pemerintah tetap menargetkan percepatan pembangunan huntap.
Adapun pembangunan hunian tetap akan dilakukan melalui dua skema, yakni skema terpusat dan skema mandiri. Skema terpusat akan dibangun dalam satu kawasan terpadu yang dapat menampung sekitar 100 hingga 200 KK, dan pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sementara itu, untuk skema mandiri, pembangunan akan difasilitasi oleh BNPB sesuai dengan pilihan dan lokasi yang diinginkan masyarakat.
BNPB memastikan seluruh proses pembangunan hunian sementara dan hunian tetap dilakukan secara terkoordinasi bersama kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah, guna menjamin percepatan pemulihan bagi masyarakat terdampak di Kabupaten Bener Meriah.
Editor : Didik ardiansyah
Artikel Terkait
