BPJS Kesehatan: Peserta JKN Tetap Dapat Layanan Kesehatan Saat Mudik Lebaran

Ichdar Ifan
BPJS Kesehatan: Peserta JKN Tetap Dapat Layanan Kesehatan Saat Mudik Lebaran.(Foto: Istimewa).

Untuk mempermudah akses layanan selama libur Lebaran, peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal digital seperti aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165.

Prihati menegaskan bahwa program JKN merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan Mahmul Ahyar beserta jajaran staf serta sejumlah wartawan daerah.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network