Dalam pelaksanaannya, penentuan penerima manfaat dilakukan secara partisipatif melalui pendataan, koordinasi dengan masyarakat, serta musyawarah bersama warga untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Proses tersebut juga melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bener Meriah sebagai mitra dalam sosialisasi, pendataan, hingga finalisasi daftar penerima.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
