ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk dua posisi strategis, yakni Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pertanian. Langkah ini diambil karena jumlah pelamar dinilai belum memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam proses seleksi.
Keputusan tersebut ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel) melalui Berita Acara Nomor 2/PANSEL/VIII/2026 tertanggal 4 Agustus 2026 sebagai upaya membuka peluang lebih luas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk ikut bersaing menduduki dua jabatan penting tersebut.
Ketua Panitia Seleksi, Diva Samudra Putra mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan agar proses pengisian jabatan berlangsung lebih kompetitif, transparan, dan mampu menghasilkan pejabat yang memiliki kapasitas sesuai kebutuhan organisasi.
"Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Aparatur Sipil Negara yang memenuhi persyaratan agar dapat berpartisipasi dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama," ujar Diva dalam pengumuman resmi Panitia Seleksi.
Berdasarkan jadwal terbaru, masa pendaftaran diperpanjang mulai 4 hingga 10 Agustus 2026.
Seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal ASN Karier menggunakan akun MyASN masing-masing peserta, sementara hasil seleksi administrasi dan rekam jejak dijadwalkan diumumkan pada 11 Agustus 2026.
Panitia menegaskan seluruh persyaratan umum, administrasi, persyaratan khusus, hingga mekanisme seleksi tetap mengacu pada Pengumuman Nomor 01/Pansel/VII/2026 yang diterbitkan pada 21 Juli 2026.
Selain mengunggah dokumen dalam format PDF melalui sistem daring, peserta juga diwajibkan menyerahkan dokumen asli ke Sekretariat Panitia Seleksi di Bidang Mutasi Kepegawaian BKPSDM Aceh Selatan pada hari kerja selama masa pendaftaran.
Panitia mengingatkan setiap peserta wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi secara otomatis dinyatakan gugur.
Perpanjangan seleksi ini menjadi penanda bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan ingin memastikan proses pengisian jabatan strategis dilakukan secara terbuka dan berbasis kompetensi.
Posisi Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pertanian dinilai memiliki peran vital dalam memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, serta mendorong produktivitas sektor pertanian yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
