Wabup Abdya Serahkan KUA-PPAS 2027, Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat Jadi Prioritas

Erdawati
Wakil Bupati Aceh Barat Daya, Zaman Akli Menyerahkan Dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 pada DRPK setempat, Rabu (12/8/2026). (Foto: Erdawati/iNews).

ACEH BARAT DAYA, iNewsPortalAceh.id - Wakil Bupati Aceh Barat Daya, Zaman Akli, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat Daya yang berlangsung di gedung DPRK setempat, Rabu (12/8/2026). 

Dalam sambutannya, Zaman Akli menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Barat Daya atas perhatian serta kesungguhan dalam membahas dokumen perencanaan dan penganggaran daerah tersebut. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan di Kabupaten Aceh Barat Daya. 

Ia menjelaskan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan berpedoman pada berbagai regulasi pengelolaan keuangan daerah serta diselaraskan dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Kedua dokumen tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBK yang akan menjadi landasan pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun mendatang. 

Menurut Zaman Akli, proses perencanaan anggaran daerah dilaksanakan melalui berbagai tahapan yang melibatkan partisipasi masyarakat, mulai dari Musrenbang gampong, Musrenbang kecamatan, konsultasi publik, forum perangkat daerah hingga Musrenbang kabupaten. Aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran DPRK juga menjadi bagian penting dalam penyusunan program pembangunan daerah. 

Untuk Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mengusung tema pembangunan ‘Peningkatan Infrastruktur Pendukung, Pemberdayaan Masyarakat, Produktivitas Sektor Unggulan Berbasis Teknologi, serta Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Berkualitas dan Berkeadilan’. Tema tersebut akan diwujudkan melalui empat prioritas pembangunan, yakni peningkatan infrastruktur pendukung, pemberdayaan masyarakat, peningkatan produktivitas sektor unggulan berbasis teknologi, serta pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berkualitas dan berkeadilan. 

Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp866,57 miliar, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp954,06 miliar. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari estimasi SiLPA Tahun 2026 diperkirakan sebesar Rp88,48 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar, sehingga pembiayaan netto direncanakan sebesar Rp87,48 miliar.

Selain itu, Zaman Akli juga memaparkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah meningkat dari Rp904,92 miliar menjadi Rp939,11 miliar. Belanja daerah juga mengalami kenaikan dari Rp995,04 miliar menjadi Rp1,06 triliun. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah bertambah menjadi Rp128,04 miliar, dengan pembiayaan netto setelah perubahan mencapai Rp127,04 miliar.

Wakil Bupati menegaskan, setelah Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 disepakati bersama, pemerintah daerah akan segera menerbitkan Surat Edaran Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPK sebagai dasar penyusunan Rancangan APBK Tahun 2027 dan Rancangan Perubahan APBK Tahun 2026. 

Pada kesempatan itu, Zaman Akli juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap hasil Reses II Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Barat Daya Tahun 2026. Menurutnya, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah pada masa mendatang. 

Menutup sambutannya, Wakil Bupati berharap DPRK Aceh Barat Daya dapat memprioritaskan pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 guna mendukung percepatan pembangunan sarana dan prasarana MTQ ke-38 Provinsi Aceh serta berbagai kebutuhan infrastruktur pelayanan publik lainnya di Kabupaten Aceh Barat Daya. 

Rapat paripurna tersebut menjadi langkah awal pembahasan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah yang akan menentukan arah pembangunan Aceh Barat Daya pada tahun mendatang, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Diketahui Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Barat Daya, Ketua DPRK Aceh Barat Daya, Roni Guswandi, Wakil Ketua I, Tgk. Mustiari, Wakil Ketua II, Nurdianto, Kapolres Aceh Barat Daya, perwakilan Kodim 0110/Aceh Barat Daya serta perwakilan Kajari Aceh Barat Daya dan unsur forkopimda setempat.

Editor : Armia Jamil

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network