Poskowil Satgas PRR Aceh Rilis Data Realisasi TKD Tambahan 2026

SM Said
Realisasi TKD Tambahan Aceh baru 4,75 persen. Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh Safrizal mendorong pemda mempercepat lelang dan siap menggelar koordinasi untuk mengatasi hambatan. Foto ist

Sementara Bireuen dan Pidie Jaya tidak masuk dalam skema TKD Tambahan karena alokasi TKD 2026 kedua daerah tersebut sejak awal sudah lebih tinggi dibandingkan 2025. Dengan demikian, keduanya tidak memperoleh tambahan alokasi melalui KMK Nomor 59/2026.

Safrizal menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan kepada daerah yang masih dalam proses percepatan realisasi. "Sebagian besar masih dalam tahap awal kontraktual dan lelang sehingga belum tercatat sebagai realisasi anggaran," jelasnya.

Untuk daerah yang telah mencatat realisasi namun masih berada di bawah rata-rata provinsi, di antaranya Sabang 0,44 persen, Aceh Timur 0,17 persen, Lhokseumawe 2,58 persen, Nagan Raya 2,58 persen, Aceh Tamiang 3,58 persen, dan Langsa 8,98 persen.

Safrizal mendorong pemerintah daerah mempercepat proses lelang agar penyerapan anggaran dapat segera meningkat. Selain pendampingan teknis, Poskowil Satgas PRR Aceh juga mempertimbangkan menggelar pertemuan koordinasi bersama pemerintah daerah. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menyamakan strategi sekaligus mencari solusi terhadap berbagai hambatan administratif.

"Dengan pendampingan lebih intensif dan koordinasi bersama, kami yakin daerah lain bisa menyusul capaian Aceh Tenggara dan Gayo Lues sebelum akhir triwulan ini," pungkasnya.

Sebagai informasi, alokasi TKD Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian melalui KMK Nomor 59/2026. Penyesuaian diberikan kepada 14 daerah yang sebelumnya mengalami penurunan alokasi TKD 2026 dibandingkan 2025.

Daerah tersebut meliputi Provinsi Aceh, Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Gayo Lues, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tamiang, dan Kota Subulussalam.

Provinsi Aceh yang sebelumnya mengalami penurunan sekitar Rp810,6 miliar dibandingkan tahun sebelumnya mendapat penyesuaian sebesar Rp824,8 miliar. Dengan penyesuaian tersebut, alokasi TKD Aceh menjadi sekitar Rp6,99 triliun atau meningkat Rp14,2 miliar dibandingkan 2025.

Penyesuaian tersebut membuat provinsi dan 23 kabupaten/kota di Aceh mencatat kenaikan alokasi TKD 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat keseimbangan fiskal daerah terdampak bencana sekaligus mendukung percepatan realisasi program di lapangan.

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network