“Karena memang pekerjaannya sudah hampir 50 persen dia di lapangan. Hanya saja memang 31 persen itu uangannya saja itu,” ujarnya.
Untuk mengejar target, Pemkab Gayo Lues akan memperkuat pemantauan terhadap pelaksanaan program di setiap OPD. Organisasi perangkat daerah yang mengalami keterlambatan akan dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil pemantauan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemberian sanksi terhadap OPD yang tidak memenuhi target.
“Dapat (sanksi). Tentu yang lambat itu ada. Ada, pasti ada itu. Itu nanti kita lihat, kita lapor pada pimpinan nanti,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Satgas PRRP Kemendagri, Imran, mengingatkan Pemkab Gayo Lues agar memaksimalkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan kegiatan sekaligus mempercepat administrasi pencairan anggaran.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
