Polres Aceh Selatan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, 640 Liter Diamankan

Ichdar Ifan
Polres Aceh Selatan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, 640 Liter Diamankan.(iNews / Ichdar Ifan).

ACEH SELATAN,iNewsPortalAceh.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial KL (46), sebanyak 640 liter solar, serta dua unit mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan Unit 2 dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan pada Jumat (16/10/2026) malam. Tim yang dipimpin KBO Satreskrim Ipda Agus Mulyadi melakukan penindakan terhadap kendaraan yang dicurigai mengangkut solar bersubsidi.

Sekitar pukul 23.50 WIB, petugas menghentikan mobil Kia Travello berwarna putih di Jalan Nasional Tapaktuan–Blangpidie, Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan.



Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network