Polres Aceh Selatan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, 640 Liter Diamankan

Ichdar Ifan
Polres Aceh Selatan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, 640 Liter Diamankan.(iNews / Ichdar Ifan).

Dari pengungkapan perkara itu, polisi menyita 20 jerigen solar, dua unit mobil Kia Travello, dua lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK), satu unit telepon genggam Oppo A16 berwarna hitam, serta dua kartu MyPertamina.

KL beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami perkara tersebut dan melengkapi berkas penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi menegaskan, kepolisian akan terus menindak dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami berkomitmen menindak setiap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan. BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sehingga penyalurannya harus tepat sasaran,” kata Bagus dalam keterangannya.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network