Pengedar Sabu di Tangkap Polisi di Rumah, 3 Paket Sabu diamankan

Redaksi
Teks Foto : Pengedar Sabu di Tangkap Polisi di Rumah, 3 Paket Sabu diamankan. (Ist)

PIDIE,iNews.id - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap SR (50) warga Gampong Ceurih Cot Aree, Kecamatan Delima, Pidie, Aceh sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Gampongnya Pada Rabu 08 Juni 2022 sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., menyebutkan penangkapan SR berdasarkan informasi ini dari masyarakat, Kamis (09/06/2022) pagi.

Dengan dipimpin oleh Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., Tim Opsnal melakukan penyelidikan ke tempat yang dimaksud.

Sekira pukul 16.00 WIB, pada hari itu juga, SR berhasil diamankan saat berada di rumahnya.

"Pada saat penggeledahan ditemukan 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan Plastik bening di atas tikar, dalam kamar tidur tersangka", terang Kasat.

Selanjutnya, sambung Kasat, tim opsnal mengintrogasi dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut, dan pelaku mengakui barang tersebut dari seseorang berinisial P, dan sekarang P masuk dalam DPO.

"Untuk tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan di Mako Polres Pidie, guna dilakukan penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut", demikian Kasat Res Narkoba Polres Pidie.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network