get app
inews
Aa Read Next : Kisah Inspiratif Perempuan Cantik Melly Puspita, Anak Penjual Bubur Lulus Predikat Cumlaude dari ITB

Curi Perhiasan Emas untuk Beli iPhone, Perempuan Cantik Berhijab Ini Dijemput Polisi

Rabu, 22 Juni 2022 | 20:21 WIB
header img
Perempaun cantik berhijab di Aceh mencuri emas untuk beli iPhone (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi menangkap seorang perempuan berinisial LAA (27). Dia ditangkap karena diduga mencuri perhiasan emas di rumah kosan. Insiden pencurian ini terjadi pada Rabu (15/6/2022) lalu di rumah kos milik Putri Damayanti (21) di wilayah Kampung Baru, Banda Aceh.

"Pelaku LAA mencuri barang berharga berupa emas milik korban Putri, warga Neusu Jaya, Banda Aceh," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh,Kompol M Ryan Citra Yudha, Rabu (22/6/2022).

Kejadian berawal saat korban baru tiba dari tempat bekerja. Dia kemudian menuju ke kamar dan membuka lemari, di mana barang berharga disimpan ditempat tersebut.

"Saat melihat barang berharga yang diletakkan dalam kotak telah raib, korban pun bergegas melaporkan ke Polresta Banda Aceh,"kata dia.

Laporan korban diterima dengan Laporan Polisi Nomor LP-B/303/VI/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh dengan kerugian sebesar Rp. 22,6 juta.

Setelah dilakukan olah TKP, didapatkan bukti otentik dari sidik jari oleh Tim Innafis Satreskrim Polresta Banda Aceh dan kemudian mencocokkan data sehingga tertuju pada pelaku.

“Pelaku LAA ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian pada Senin malam. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya telah mengambil gelang emas, cincin emas dan kalung emas di dalam lemari korban. Kemudian dia jual,"katanya.

Ryan menambahkan, pelaku mencuri berupa satu gelang emas dengan berat 3 mayam, satu kalung emas dengan berat 3 mayam, dan satu cincin emas dengan berat 2 mayam.

"Jadi untuk semua barang dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh LAA, sudah di jual kepada orang lain, dimana uang dari hasil penjualan itu dipergunakan untuk membeli ponsel, biaya liburan dan untuk kebutuhan hidup," kata Ryan Citra.

Nah, dari hasil penjualan hasil curian, pelaku LAA membelikan dua unit ponsel jenis Iphone XR yang dipergunakan oleh pelaku sendiri serta memberikan kepada pacarnya.

Selain itu, biaya selama liburan ke Takengon, Aceh Tengah juga mempergunakan uang dari penjualan barang curiannya serta biaya kehidupan sehari-hari.

"Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit ponsel dan dua mayam emas sisa dari hasil curian," katanya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut