get app
inews
Aa Read Next : Pekan Olahraga Nasional Sumut - Aceh 2024, Sebagian Besar Venue Sudah Rampung diKerjakan

Kas Daerah Pemkab Aceh Tenggara Kabarnya Kosong, Gaji Honorer Macet

Selasa, 05 Juli 2022 | 16:36 WIB
header img
Kantor Badan Pengeloaan Keuangan Daerah Pemerintah Aceh Tenggara (foto : ist).

ACEH TENGGARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mendadak diterpa isu panas. Kali ini menyangkut informasi kosongnya Kas Daerah Kabupaten tersebut dalam sepekan terakhir.

Bahkan isu ini terus bergulir cepat dan mulai menjadi rahasia umum dan turut disorori berbagai elemen masyarakat yang selama ini kerap mengkritisi aktivitas Pemkab Aceh Tenggara.

Belakangan, isu itu semakin menguat dan bukan sekadar isapan jempol belaka. Karena masalah ini turut diperkuat dengan kabar tertunggaknya upah kerja pekerja honorer.

Bukan hanya sebulan, namun gaji yang menjadi hak para pekerja itu tak kunjung diberikan dalam kurun 4 bulan terakhir.

Begitu juga dengan anggaran proyek-proyek yang seharusnya dilunasi, juga harus terutang.

Atas situasi ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Aceh Tenggara Hatarudin saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp, tak mau memberikan keterangan.

Bahkan ketika ditelepon, sang pejabat enggan menjawab.

Sementara, atas kondisi ini, pihak Lembaga Swadaya Masyarakat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Aceh Tenggara Jupriadi, mengaku sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi.

Apalagi dampak dari itu semua, telah mempengaruhi percepatan pembangunan dan tenaga honorer yang tak terbayarkan honornya.

"Beberapa proyek yang telah berjalan hingga kini terhambat pekerjaannya akibat kekosongan kas daerah tersebut, dan beberapa instansi yang mengeluhkan tenaga honorer dibawah OPD yang kini mencapai empat bulan belum dibayar," tegas Ketua LSM Tipikor Jupriadi kepada wartawan, Selasa (5/7/2002).

Untuk itu lanjutnya, LSM Tipikor Aceh Tenggara meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh segera turun tangan menindaklanjuti kekosongan kas tersebut," tutup Jupri.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut