get app
inews
Aa Read Next : Motifnya Tak Tahan Lihat Korban Pakai Dasteran, Pria Ini Nekat Cabuli ABG Perempuan

Cabuli Anak Tiri,Pria Bejat Ini di Ciduk Polisi

Sabtu, 09 Juli 2022 | 18:20 WIB
header img
Cabuli Anak Tiri,Pria Bejat Ini di Ciduk Polisi. (Foto: M.Ropi Rahendra-iNewsTV/ MNC)

SUBULUSSALAM, iNews.id -seorang pria berinisial Za (43) di laporkan ke polisi karena di duga telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berumur belasan tahun.

Dalam melakukan aksinya Za sempat mengancam korban N (12) agar tidak menceritakan perbuatan bejatnya kepada siapa pun.

ZA melakukan pencabulan kepada anak tirinya tersebut saat kondisi rumah sedang kosong, awalnya ZA menjemput korban di salah satu pondok pesantren tempat korban belajar.

Ia kemudian meminta ijin kepada pihak pesantren untuk membawa korban pulang.

Sesampainya di rumah, ZA kemudian menyuruh korban untuk mengganti baju di dalam kamar, tak mampu menahan birahinya, ZA kemudian mengikuti korban ke dalam kamar dan melancar aksi bejatnya.

Sebelum mengantar korban kembali ke pesantren, ZA sempat mengancam agar korban tidak menceritakan perbuatan bejatnya tersebut kepada siapa pun,korban yang ketakutan pun akhirnya tutup mulut.

Perbuatan bejat tersangka terbongkar saat ibu korban mendengar kabar dari tetangga yang memberi tahu bahwa korban N (12)pulang ke rumah bersama ayah tirinya.

Ibu korban yang merasa curiga karena tidak di beritahu tentang kepulangan anaknya tersebut pun merasa curiga, ia kemudian mendatangi anaknya yang masih belajar di pesantren tersebut untuk menanyakan kejadian sebenarnya.

Korban yang awalnya takut akhirnya menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya tersebut kepada ibunya.

Ibu korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polres Subulussalam.

Tak butuh waktu lama, tim resmob polres Subulussalam akhirnya berhasil meringkus pelaku ZA yang merupakan warga Desa Pasie Merapat, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, di jalan syeh hamzah fansuri Kecamatan Runding Kota Subulussalam.

Pelaku di tangkap pihak kepolisian pada Jumat 08 Juli 2022.

Kapolres Subulussalam, AKBP M.yanis SIK., MH melalui Kasatreskrim IPDA Deno wahyudi S.E M.SI mengatakan saat ini terduga pelaku yang berinisial ZA telah di amankan di Mapolres Subulussalam untuk penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya ZA kini harus meringkuk di balik jeruji besi.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut