get app
inews
Aa Text
Read Next : Polemik 4 Pulau, Anggota DPRK Aceh Singkil Harap Keputusan Presiden Prabowo Berpihak ke Aceh

Diburu Selama 4 Hari di Hutan, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Guru di Aceh Singkil

Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:25 WIB
header img
Diburu Selama 4 Hari di Hutan, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Guru di Aceh Singkil.(iNews / Suparman Munthe).

ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id - Seorang Pria berinisial ES (34) merupakan pelaku pembunuhan seorang guru di Kabupaten Aceh Singkil berhasil di tangkap di hutan, penangkapan itu setelah dilakukan pemburuan selama empat hari.

‎Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, penangkapan pelaku berhasil berkat sinergi tim Reskrim, Intelkam, polsek setempat, serta partisipasi aktif masyarakat desa, Jum'at 13 Juni 2025.

Tersangka yang ditangkap merupakan seorang pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri yang juga merupakan seorang guru.

"Petugas kita membekuk seorang pria berinisial ES (34 tahun) yang merupakan tersangka pembunuhan terhadap korban seorang guru NA. korban juga merupakan istri tersangka," terangya.

Tersangka ES melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri dengan cara membacok secara sadis yang terjadi beberapa hari lalu.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku langsung melarikan diri ke dalam hutan di sekitar tempat kejadian, ‎tim khusus yang dibentuk Polres Aceh Singkil langsung melakukan penyisiran, pada hari kedua.

saat itu, motor pelaku ditemukan di hutan, namun jejaknya belum terdeteksi. ‎Kemudian tim mendapat informasi jejak tapak kaki yang mengarah ke area makam di Desa Butar, upaya penyisiran kemudian diperketat oleh tim khusus yang bekerja.

"upaya penyisiran yang dilakukan membuahkan hasil, hari berikutnya petugas berhasil menemukan pelaku saat pulang kerumah orang tuanya," tutupnya. ‎

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut