get app
inews
Aa Text
Read Next : Kantor DPMG-PKB Bireuen Nyaris Ludes Terbakar

Sigap, Tim Patroli Presisi Polres Aceh Barat Membantu Korban Kebakaran

Sabtu, 09 Juli 2022 | 18:46 WIB
header img
Sigap, Tim Patroli Presisi Polres Aceh Barat Membantu Korban Kebakaran.(Foto: Afsah-iNewsTV/MNC)

ACEH BARAT, iNews.id - Mendapatkan informasi terjadinya kebakaran, Tim Patroli Presisi Polres Aceh Barat dengan sigap terjun ke lokasi kejadian Untuk membantu korban kebakaran yang terjadi di Desa Meurebo, Kecamatan Meurebo, Kabupaten Aceh Barat. Sabtu (09/07/22).

Tindakan dari Tim patroli Presisi Polres Aceh Barat itu menindaklanjuti program kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan tagline-nya Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Kehadiran Tim Patroli Presisi itu sebagai aksi nyata Polri untuk senantiasa membantu masyarakat yang membutuhkan seperti yang terlihat dilokasi kejadian personel dari Tim Patroli Presisi membantu pihak pemadam kebakaran.

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Meureubo Iptu Mhd. Jahrisyah Siregar mengatakan Kebakaran terjadi pada hari Sabtu sekira pukul 10.30 WIB yang menghanguskan 3 (tiga) unit Rumah di Desa Meureubo, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Menurut saksi mata yang melihat adanya kepulan asap beserta api sudah membesar di kamar lantai dua milik sdri Olis Melina.

Selanjut nya saksi mata langsung menghubungi Pihak Polsek Meureubo dan Pemadam Kebakaran.

Kemudian kami dari Polsek Meureubo yang dibantu oleh Tim Patroli Presisi yang sedang melaksanakan patroli dan juga anggota koramil 04 Meureubo serta warga berupaya memadamkan api dengan cara menyiram menggunakan timba dan alat seadanya sembari menunggu Mobil Pemadam Kebakaran datang, Ujar Kapolsek Meureubo.

Sekira pukul 10.50 WIB Tim pemadam kebakaran dari pemkab Aceh Barat tiba dan melakukan pemadaman dengan menggunakan 4 (empat) unit mobil damkar dan sekira pukul 12.10 WIB api berhasil di padamkan.

Penyebab dari kebakaran tersebut belum diketahui sembari menunggu hasil olah tkp dari pihak Polres Aceh Barat, dan total kerugian material diperkirakan sekitar Rp. 700.000.000,- (Tujuh ratus Juta Rupiah), tutup Kapolsek Meureubo.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut