ACEH BARAT DAYA, iNews.id- Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menghentikan kegiatan live musik di Cafe Nongkrong Blangpidie. Sabtu, (9/7/2022).
Aksi penghentian paksa tersebut lantaran bertepatan dengan malam takbiran Hari Raya Idul Adha 1443H sehingga mengganggu umat muslim yang sedang mengumandangkan lantunan takbir di Masjid-Masjid.
Kasat Pol PP Abdya, Hamdi, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan hal tersebut Pihaknya meminta manager cafe nongkrong untuk menghentikan kegiatan live musik malam ini.
“Iya benar, karena malam ini kan malam takbiran Hari Raya Idul Adha. Jadi tidak layak dilakukan live musik dengan bernyanyi dan semacamnya. Dan itu tidak menghargai syari’at Islam.” Ujar Hamdi.
Penghentian live musik ini hanya berlaku untuk sementara waktu mengingat malam ini Pemkab setempat dan seluruh masyarakat sedang merayakan Hari Raya Kurban.
“Untuk malam selanjutnya silakan dilanjutkan, tapi ada waktu-waktu tertentu yang harus dihentikan karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.” Jelasnya.
Hamdi juga mengajak masyarakat di Kabupaten Abdya untuk sama-sama saling menjaga dan menghargai.
“Itu kan kreativitas, sebenarnya tidak masalah karena malam ini malam takbiran. untuk malam selanjutnya, silakan saka selama ktu tidak bertentangan dengan norma-norma syariat dan ada istiadat.” Tandas Hamdi.
Editor : Jamaluddin