Kapolda Aceh Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar
JANTHO, iNewsPortalAceh.id — Kepala Kepolisian Daerah Aceh Marzuki Ali Basyah turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (29/4/2026) kemarin.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah 2026 yang digelar Ditresnarkoba Polda Aceh bersama jajaran Polres Aceh Besar.
Dalam operasi tersebut, aparat gabungan menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi hasil panen mencapai 50 ton.
Dari total temuan tersebut, seluas tiga hektare dimusnahkan di lokasi Lampanah.
“Ini bagian dari upaya serius kami dalam memberantas peredaran narkotika dari hulu hingga hilir,” ujar Marzuki di sela-sela kegiatan.
Menariknya, dalam operasi ini Polda Aceh juga melibatkan petani muda milenial sebagai bagian dari strategi jangka panjang.
Mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang dapat mengedukasi masyarakat agar beralih dari tanaman ilegal ke komoditas pertanian produktif seperti kopi, sayur-mayur, dan tanaman bernilai ekonomi lainnya. Marzuki menegaskan, keterlibatannya secara langsung di lapangan bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk komitmen untuk memastikan setiap langkah penindakan berjalan maksimal dan berkelanjutan.
“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Ini ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus diimbangi dengan pendekatan preventif, seperti edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman yang selama ini rawan dijadikan lokasi penanaman ganja.
Selain itu, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari tokoh adat, aparatur desa, hingga generasi muda—untuk aktif berperan dalam memerangi narkotika dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan di lingkungan masing-masing.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat peduli, ruang gerak pelaku akan semakin sempit,” pungkasnya.
Editor : Jamaluddin